Jaksa Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Bebas Terdakwa Mafia Tanah

Jaksa Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Bebas Terdakwa Mafia Tanah

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Atas putusan majelis hakim yang menangani kasus mafia tanah dengan terdakwa notaris AS yang di ebaskan, pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin mengambil upaya hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intelijen selaku Juru bicara Kejaksaan Negeri Banjarmasin Dimas Purnama yang didampingi Kasi Pidana Umum Habibi…

Supply

Baca Juga :  Pasar Murah Dikritik, Edy Bantah Ada Politik!

Pos terkait