Palangka Raya,Radar Tribun – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menghadapi masalah serius terkait peredaran dan penggunaan narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng menyatakan bahwa wilayah Kalteng masih dalam status darurat narkoba.
Plt Kepala BNNP Kalteng, Ruslan Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa beberapa daerah di Kalteng telah menjadi zona merah karena tingkat peredaran dan penggunaan narkoba yang tinggi. Daerah-daerah tersebut meliputi Gunung Mas, Sampit, dan beberapa wilayah lainnya yang memiliki perusahaan sawit dan tambang.
Ruslan mengungkapkan bahwa pekerja tambang dan sopir truk perusahaan kelapa sawit menjadi sasaran narkoba karena faktor jenis pekerjaan fisik yang cenderung rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
BNNP Kalteng berupaya menyeimbangkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah setempat. Ruslan menegaskan bahwa pihaknya sudah mulai aktif kembali meninjau formasi jaringan di lapangan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
Ruslan mengimbau kepada masyarakat Kalteng agar tidak tergiur dan terpengaruh untuk mengonsumsi ataupun mengedarkan narkoba karena tindakan tersebut melanggar ketentuan hukum dan merugikan diri sendiri.(Red)








