Palangka Raya, Radar Tribun – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Djoko Poerwanto, melaporkan peningkatan tindak pidana sebesar 3,3% pada tahun 2024. Jumlah kasus meningkat dari 4.420 menjadi 4.568 kasus, dengan penambahan 148 kasus yang didominasi oleh kejahatan konvesional. Penyelesaian kasus mengalami penurunan sebesar 19% dari 2.810 kasus di 2023 menjadi 2.333 kasus di 2024.
Menurut Kapolda, peningkatan tindak pidana ini sejalan dengan penurunan laka lantas sebesar 12% dan korban meninggal dunia sebesar 24,6%. Polda Kalteng juga berhasil mengungkap berbagai kasus menojol, termasuk pencurian sawit, narkotika, dan kejahatan dunia maya.
Kapolda menekankan pentingnya kerjasama untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman. “Polda Kalteng tidak bisa sendiri, mari kita bersama memperkuat kerjasama,” katanya.
Polda Kalteng berkomitmen mendukung visi dan misi Asta Cita Presiden RI, khususnya terkait swasembada pangan. “Mari kita sambut tahun 2025 dengan semangat Isen Mulang dan tetap memegang teguh falsafah Humas Betang,” tutupnya.(Red)