Kasus Pungli di SPBU Samekto Sampit Belum Jelas, Masyarakat Desak Transparansi

FOTO: IST/MATAKALTENG - Ketua Ormas KPK Kotim, Audy Valent.

Sampit, Radar Tribun – Empat bulan setelah kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Samekto, Sampit, menjadi sorotan publik, belum ada kejelasan terkait proses hukum terhadap dua oknum preman yang terlibat.

Ketua ORMAS Komunitas Peduli Kotim (KPK), Audy Valent, menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. “Kita menginginkan ada ekspos media dan keterbukaan ke publik tentang proses hukum atas kasus SPBU itu,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Audy menegaskan bahwa transparansi menjadi kunci agar masyarakat tetap percaya pada penegak hukum. “Keterbukaan hasil pengusutan sangat ditunggu. Masyarakat ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan sejauh mana proses hukum berjalan,” tambahnya.(Red)

Baca Juga :  Buron Kasus Sabu 2,4 Kg, Achmadi Jalani Persidangan di Pengadilan Negeri Sampit

Pos terkait