Puruk Cahu, Radar Tribun -Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah III dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah tiba di DPRD Murung Raya untuk memberikan motivasi dan arahan bagi pihak DPRD dalam menjalankan fungsi mereka sebagai mitra kerja pemerintah setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan publik dan merupaka salah satu rekomendasi dari tim KPK yang bergerak dalam pemberantasan korupsi.
Pimpinan Tim KPK RI Wilayah III, Alfi Rahman Waluyo, memimpin pertemuan dengan pihak Pemda dan anggota DPRD Mura selama dua hari kerja di Kabupaten Murung Raya. Dalam acara tersebut, Ketua DPRD Dr. Doni SP MSi menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan tim KPK RI yang memberikan informasi dan sosialisasi mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kerja, manajemen, serta hukum di DPRD. Selain itu, DPRD memiliki fungsi untuk mengingatkan eksekutif terhadap perbaikan kualitas layanan publik dari pemerintah daerah,” ujar Doni SP MSi, anggota PDI Perjuangan, pada Jumat (19/7).
Doni menekankan bahwa pertemuan ini adalah kesempatan berharga bagi anggota DPRD untuk mendapatkan pemahaman langsung dari KPK RI tentang upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Tujuan utama kegiatan ini adalah agar anggota DPRD dapat bekerja secara efektif dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” tambahnya.(Red)