Puruk Cahu,Radar Tribun – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), *Rumiadi, S.E., S.H., M.H.* (PDI Perjuangan), menyatakan dukungannya terhadap peningkatan pengawasan peredaran beras oplosan di tingkat pengecer, toko, dan pasar. Ia menyebut praktik manipulatif tersebut merugikan konsumen, menurunkan kepercayaan terhadap produk pangan, dan berdampak pada stabilitas ekonomi daerah.
“Langkah Pemkab Murung Raya melalui Diskop UKM Perindag sudah tepat. Pengawasan distribusi beras harus menyeluruh, dari distributor hingga pedagang eceran,” kata Rumiadi, Minggu (27/7/2025).
Selain pengawasan, Rumiadi menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Ia menyoroti perlunya sosialisasi mengenai ciri-ciri beras oplosan, risiko konsumsinya, serta konsekuensi hukum bagi pelaku kecurangan.
“Edukasi jangka panjang agar masyarakat bisa mengenali kualitas beras dan melapor jika menemukan kejanggalan. Juga pembinaan kepada pelaku usaha supaya memahami standar mutu dan tidak tergoda keuntungan beras oplosan,” ujarnya.
DPRD mendorong Diskop UKM Perindag dan Ketahanan Pangan untuk menggelar sosialisasi langsung di pasar tradisional serta memperkuat koordinasi lintas sektor dengan Dinas Pertanian, Satgas Pangan Polri, dan BPOM.
“Koordinasi lintas sektor sangat krusial untuk memberantas peredaran beras palsu dan menjaga ketahanan pangan masyarakat,” pungkas Rumiadi.(Purple)








