Sampit,Radar Tribun – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendalami kasus dugaan arisan bodong yang menggemparkan warga Kota Sampit. Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban melaporkan dugaan penipuan arisan kepada pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, mengungkapkan bahwa laporan terkait kasus tersebut ternyata lebih dari satu, menunjukkan bahwa permasalahan ini melibatkan banyak korban dengan nilai kerugian yang tidak sedikit.
“Laporan kasus arisan bodong ini memang banyak, lebih dari satu laporan yang kami terima,” ujar AKP Iyudi Hartanto.
Menurut Iyudi, pihaknya sudah memanggil dan memeriksa terlapor berinisial TA, termasuk sejumlah saksi. “Terlapor sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi. Penanganan kasus ini dilakukan oleh beberapa unit di Polres Kotim,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban yang merasa dirugikan melaporkan dugaan penipuan arisan kepada pihak berwajib. TA, yang diduga menjadi bandar arisan, disebut-sebut memasukkan nama-nama fiktif ke dalam daftar peserta arisan untuk menutupi praktik manipulatifnya.
Berdasarkan data sementara, tercatat sekitar 67 orang menjadi korban dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 2 miliar. Polres Kotim terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa semua laporan dan bukti yang ada untuk mengungkap modus operandi serta memastikan ada keadilan bagi para korban.(Red)