Kandangan, Radar Tribun -Korban mabuk akibat mengonsumsi buah kecubung di Kalimantan Selatan terus bertambah. Hingga Senin (15/7/2024) lalu, jumlah pasien yang diduga mabuk kecubung di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum Kalimantan Selatan mencapai 50 orang dengan rentang usia sekitar 22-50 tahun.
Sebanyak 50 pasien tersebut berasal dari lima Kabupaten dan Kota di Kalsel serta satu Kabupaten di Kalimantan Tengah.
Detailnya, dari Banjarmasin ada 29 orang, Banjarbaru (3 orang), Banjar (7 orang), Hulu Sungai Selatan (2 orang), Batola (6 orang), dan Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (3 orang).
Menyikapi kasus kecubung yang mengkhawatirkan, Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan AKBP Muhammad Yakin Rusdi bersama jajaran Polres, Kapolsek Kandangan, dan Bhabinkamtibmas Polsek Kandangan melakukan pemusnahan pohon kecubung di Desa Gambah Dalam Barat, Kecamatan Kandangan.
“Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat serta sebagai tindak lanjut dari masifnya berita di media sosial dan masyarakat mengenai penyalahgunaan buah kecubung,” ujar kapolres dalam keterangan pers dari Humas Polres HSS, di Kandangan, Jumat (19/7/2024).
Kapolres menjelaskan bahwa penyalahgunaan buah kecubung dapat menyebabkan pengguna mengalami gerakan atau tindakan di luar kebiasaan atau mengalami halusinasi, bahkan dapat berujung pada kematian jika dikonsumsi secara berlebihan.
Hal ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian yang kemudian memerintahkan seluruh personel untuk mencari informasi sebanyak mungkin mengenai keberadaan pohon kecubung guna melindungi masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan buah kecubung yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres HSS.
“Kami dari Polres HSS bersama pihak desa mengimbau seluruh masyarakat HSS yang memiliki tanaman kecubung di sekitar rumahnya untuk segera melaporkan keberadaannya kepada kepolisian terdekat, baik ke polsek maupun polres, agar dapat segera dimusnahkan,” imbau kapolres.
Pemusnahan kali ini menyasar tiga pohon kecubung dengan cara dibakar, dilakukan di lokasi tidak jauh dari tempat penemuan pohon kecubung dan disaksikan oleh kepala desa serta warga setempat.(Red)