Palangka Raya,Radar Tribun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan delapan pasangan calon (paslon) kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan setelah KPU kabupaten/kota menyelesaikan seluruh tahapan proses pemilu.
Daftar Paslon Terpilih
– Masduki-Nu Effendi di Sukamara
– Nurhidayah-Suyanto di Kotawaringin Barat
– Ahmad Selanorwanda-Supian di Seruyan
– Jaya S Monong-Efrensia LP Umbing di Gunung Mas
– Ahmad Rifa’i-Ahmad Jayadikarta di Pulang Pisau
– Yamin-Adi Mula Nakalelo di Barito Timur
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi, menyampaikan bahwa enam kabupaten telah menetapkan paslon terpilih pada 9 Januari 2025. Sementara itu, delapan wilayah lainnya menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kapuas, Kotawaringin Timur, Barito Utara, Barito Selatan, Murung Raya, dan Lamandau.
Proses Selanjutnya
Setelah penetapan paslon terpilih, KPU akan mengusulkan pengesahan dan pengangkatan pasangan kepala daerah kepada DPRD masing-masing. Pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan sesuai jadwal pemerintah pusat atau daerah. Penetapan ini menandai tahapan akhir Pilkada 2024 di sebagian Kalimantan Tengah, sementara wilayah lain menunggu penyelesaian sengketa pemilu melalui keputusan MK.(Red)
Sumber: KPU Provinsi Kalimantan Tengah.