Lapas Kasongan Terima 50 Napi Kasus Narkotika

Lapas Kasongan Terima 50 Napi Kasus Narkotika

Kasongan,Radar Tribun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan menerima 50 narapidana (napi) laki-laki kasus narkotika dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Jumat (10/1/2025).

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Yordani, menyatakan bahwa proses pemindahan berjalan lancar dan sesuai prosedur. “Kami melakukan pemeriksaan identitas, barang bawaan, dan kesehatan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Yordani menegaskan komitmen memberikan pembinaan maksimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru. “Kami fokus pada pembinaan kepribadian dan kemandirian sesuai program yang ditetapkan.”

Pemindahan ini bertujuan mengoptimalkan pembinaan dengan evaluasi bakat dan minat. “Ini upaya menciptakan sistem pembinaan yang lebih baik dan terintegrasi,” tambah Yordani.(Red)

Baca Juga :  Belasan Personel Satreskrim Polres Gumas Terima Penghargaan

Pos terkait