Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin, Mengecam Bahaya Narkoba dan Obat Terlarang

oleh -22 Dilihat
oleh
Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin

Puruk Cahu, Radar Tribun – Rahmanto Muhidin, Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), menggarisbawahi bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh narkoba dan obat-obatan terlarang terhadap kesehatan dan kehidupan para pecandu serta keluarga mereka. Menurutnya, penggunaan beberapa jenis obat-obatan untuk proses penyembuhan dapat menjadi narkotika jika disalahgunakan dalam dosis berlebihan yang menyebabkan kecanduan.

“Generasi muda adalah harapan bangsa ke depan, dengan membebaskan mereka dari ancaman narkoba, mereka dapat menjadi pemimpin yang baik di masa depan. Untuk mencapai hal tersebut, penting untuk memberikan pemahaman akan bahaya narkoba kepada anak-anak sekolah dan masyarakat secara menyeluruh dengan pengawasan ketat,” ungkap Rahmanto Muhidin pada Senin.

Mengingat efek berbahaya dari obat-obatan narkoba terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda, Rahmanto berharap agar pemuda di Murung Raya bisa terbebas dari pengaruh negatif narkoba. Dengan adanya sosialisasi kepada pelajar, diharapkan masyarakat mulai dari pinggir sungai hingga darat di seluruh Kabupaten Murung Raya bisa sadar akan bahaya narkoba.

Rahmanto, yang juga merupakan legislator PKB Mura, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Lebih baik mencegah daripada mengobati. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, BNN/BNK, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sangat diperlukan untuk membantu masyarakat tidak terjerumus dalam penggunaan obat terlarang ini,” tegas Rahmanto.(Red)

Baca Juga :  Kedatangan Tim Koordinasi dan Supervisi KPK Bikin DPRD Murung Raya Bersemangat