Makanan/Minuman Kedaluwarsa, Perlu Pengawasan dan Sosialisasi

Puruk Cahu,Radar Tribun –  Anggota DPRD Murung Raya (Mura) *Imanudin* (Fraksi PKS) menyoroti maraknya peredaran makanan dan minuman kemasan yang berisiko mengandung barang kedaluwarsa. Ia meminta instansi terkait untuk secara berkala melakukan pengawasan agar produk pangan yang beredar aman dikonsumsi.

 

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

“Pemerintah daerah bersama stakeholder harus mengawasi peredaran makanan dan minuman di Mura, terutama saat Ramadan dan Idulfitri, sehingga produk yang memenuhi standar keamanan pangan bisa terjamin,” kata Imanudin, Jumat (18/7/2025).

 

Politikus PKS ini menambahkan bahwa perlindungan terhadap masyarakat perlu dilakukan melalui sosialisasi dan penindakan.

 

“Misalnya menyita barang yang sudah kedaluwarsa atau habis izin edarnya,” ujarnya.

 

Imanudin juga mengimbau konsumen untuk waspada dengan:

 

– *Cek kemasan* (pastikan tidak rusak/cacat)

– *Baca label* (informasi komposisi, tanggal kedaluwarsa)

– *Verifikasi izin edar* (cek nomor izin BPOM)

 

Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalisir risiko kesehatan akibat konsumsi produk pangan yang tidak layak.(Purple)

Baca Juga :  Fatayat NU Murung Raya Sosialisasikan Pergaulan Remaja Sehat di MTsN 1 Puruk Cahu

Pos terkait