Nurul Ghufron Dianggap Langgar Kode Etik, Dewas KPK Beri Sanksi Sedang

oleh -7 Dilihat
oleh
Nurul Ghufron Dianggap Langgar Kode Etik, Dewas KPK Beri Sanksi Sedang

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah melanggar kode etik sebagai insan KPK dengan mengintervensi proses mutasi seorang aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Pertanian. “Menyatakan terperiksa Nurul Ghufron terbukti menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi sebagaimana diatur dalam Pasal 4…

Supply

Baca Juga :  Siapa yang cocok Pimpin DPRD Murung Raya? Ini Tanggapan Kalangan Wakil Rakyat Terpilih