KPU Kalteng Tetapkan Empat Pasangan Calon Telah Memenuhi Persyaratan PALANGKA RAYA – Empat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng yang mendaftar di KPU akan memulai pertarungannya untuk menjadi pemimpin di Bumi Tambun Bungai-julukan Provinsi Kalteng. Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, telah mengumumkan bahwa keempat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng telah memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk melanjutkan ke tahap pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024. “Keempat bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng, telah lolos dan ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng,” ucapnya, Minggu (22/9/2024). Empat pasangan tersebut ialah Abdul Razak-Sri Suwanto (ASRI), Agustiar Sabran-Edy Pratowo,
Partisipasi Pemuda Merupakan Indikator Keberhasilan Pilkada 2024
Pos terkait
Sebelum Bertugas, 2.891 Petugas KPPS Diberi Bimbingan Teknis
Heriyus Rahmanto Calon Pemimpin Diyakini Mampu Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
Tindak Lanjut RIPPARDA Pemkab Mura Lakukan Survei Destinasi Wisata Berpotensi
Kepala DPMD Mura Pastikan Penghasilan Tetap dan Operasional Damang dan Mantir Naik di Tahun 2024 ini