Partisipasi Pemuda Merupakan Indikator Keberhasilan Pilkada 2024

Ketua Sementara DPRD Murung Raya, Bebie S Sos SH MM M AP

KPU Kalteng Tetapkan Empat Pasangan Calon Telah Memenuhi Persyaratan PALANGKA RAYA – Empat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng yang mendaftar di KPU akan memulai pertarungannya untuk menjadi pemimpin di Bumi Tambun Bungai-julukan Provinsi Kalteng. Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, telah mengumumkan bahwa keempat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng telah memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk melanjutkan ke tahap pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024. “Keempat bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng, telah lolos dan ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng,” ucapnya, Minggu (22/9/2024). Empat pasangan tersebut ialah Abdul Razak-Sri Suwanto (ASRI), Agustiar Sabran-Edy Pratowo,

Baca Juga :  Jaksa Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Bebas Terdakwa Mafia Tanah

Pos terkait