Puruk Cahu,Radar Tribun – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Murung Raya menyoroti dua buah Raperda usulan Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna ke I masa sidang III tahun 2025. Dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang RAPBD Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Juru Bicara Fraksi PDIP, Kabik Amaz Jasikha, menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban Bupati masih terlalu normatif dan kurang berorientasi pada hasil. Ia meminta pemerintah untuk lebih fokus pada output pembangunan dan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat.
Fraksi PDIP menyampaikan beberapa catatan penting, antara lain:
– Realisasi PAD yang mencapai 191,70% dari target, namun menimbulkan pertanyaan tentang perencanaan fiskal yang lemah.
– Rendahnya serapan belanja daerah, yang menunjukkan lemahnya perencanaan program dan manajemen pelaksanaan.
– Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai 501,6 miliar, yang menunjukkan perencanaan tidak realistis dan menghambat roda perekonomian lokal.
– Laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024 yang masih terlalu normatif dan kurang berorientasi pada hasil.
Fraksi PDIP meminta pemerintah untuk mempercepat realisasi anggaran murni tahun 2025 demi memastikan manfaat program pembangunan dan pelayanan publik bisa segera dirasakan langsung oleh masyarakat. Mereka juga meminta agar perubahan APBD difokuskan pada pemenuhan layanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, dan infrastruktur yang merata.(Red)