Puruk Cahu,Radar Tribun – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) terus bergerak cepat dalam pengambilan kebijakan demi kepentingan masyarakat. Salah satu langkah strategis terbaru adalah perpanjangan kerja sama pengelolaan dan pengoperasian Bandara Dirung.
Bupati Murung Raya, Heriyus SE, secara langsung menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Indo Muro Kencana (PT IMK) sebagai pemilik aset dan pemegang izin bandara khusus ini. Penandatanganan perpanjangan kerja sama ini berlangsung di Kantor Pusat PT IMK di Jakarta pada Kamis (20/3/2025).
Dalam siaran pers tertulisnya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa perjanjian ini bertujuan memastikan kerja sama berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak tanpa melanggar regulasi yang berlaku. Hal ini dilakukan demi kepentingan masyarakat Murung Raya, terutama dalam penyediaan transportasi yang memadai.
“Mengingat izin Bandara Khusus PT IMK akan habis pada Agustus 2025, maka perlu dilakukan perpanjangan serta penyesuaian dalam MoU baru. Kami sudah melaksanakan penandatanganan langsung dengan pihak manajemen di kantor pusatnya,” ujar Heriyus.
Bupati juga berharap bahwa jika dalam MoU ini ada aspek yang perlu ditingkatkan, maka dapat segera disesuaikan. Ia menekankan bahwa prinsip dasar dalam setiap kebijakan pemerintah daerah harus selalu selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dinas terkait telah mengusulkan perbaikan fasilitas bandara, terutama pada runway dan pagar keliling untuk meningkatkan keamanan masyarakat sekitar. Rencana ini akan menggunakan APBD ke depan, sehingga perlu kajian dan pertimbangan hukum yang matang. Semua harus tertuang jelas dalam MoU yang telah kami tandatangani,” tutupnya.
Dengan adanya perpanjangan kerja sama ini, diharapkan pengelolaan Bandara Dirung dapat semakin optimal, mendukung aksesibilitas transportasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.(Red)