Balikpapan, Radar Tribun – Kementerian ESDM menetapkan bahwa mulai 1 Februari 2025, masyarakat hanya bisa membeli LPG 3 kg di Pangkalan Resmi Pertamina, bukan di pengecer.
Pertamina Patra Niaga bergerak cepat dengan menyediakan akses pencarian lokasi pangkalan LPG 3 kg terdekat melalui tautan subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau Call Center 135.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan kebijakan distribusi LPG 3 kg sesuai ketentuan Kementerian ESDM.
Pertamina mengimbau masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi karena lebih murah dan sesuai HET pemerintah daerah.
Selain harga lebih terjangkau, LPG 3 kg di pangkalan resmi juga lebih terjamin takarannya karena tersedia timbangan untuk memastikan berat yang sesuai.
Pertamina Patra Niaga juga membuka kesempatan bagi pengecer untuk menjadi pangkalan resmi dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.(Red)