Pemkab Murung Raya Gelar Sosialisasi Regulasi P4GN-PN, Cegah Bahaya Narkoba dari Akar Rumput

Kesbangpol Murung Raya Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika: Ketua DPRD Apresiasi Langkah di Ambil Kesbangpol

Puruk Cahu,Radar Tribun – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Regulasi Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN). Acara dibuka oleh Bupati Murung Raya melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, *Rahmat Okay Tambunan*, di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (5/11/2025).

 

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Sambutan Bupati (dibacakan oleh Rahmat Okay Tambunan)
Bupati Murung Raya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesadaran bersama terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika dan meningkatkan sinergi antar-stakeholder dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba di daerah.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kita semua harus bersatu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa,” ujarnya.

Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, mengapresiasi langkah Kesbangpol dalam menyosialisasikan regulasi P4GN-PN dan menilai kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan kesadaran masyarakat di tingkat akar rumput.

“DPRD mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kami berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat terus ditingkatkan agar Murung Raya benar-benar bersih dari narkoba,” tegas Rumiadi.

Kata Kepala Badan Kesbangpol
Kepala Badan Kesbangpol Murung Raya Batara, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa karena tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga mengancam struktur sosial dan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Program Transmigrasi di Kalimantan Tengah Menuai Polemik

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan para stakeholder dapat memahami dan mengimplementasikan isi regulasi di wilayah masing-masing demi menjaga Murung Raya agar terbebas dari peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.(Red)

Pos terkait