Pemkab Murung Raya Susun KLHS RDTR Kecamatan Laung Tuhup, Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Murung Raya Dorong Pembangunan Berkelanjutan Melalui Penyusunan KLHS RDTR Laung Tuhup

Puruk Cahu,Radar Tribun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Kecamatan Laung Tuhup. Sebagai bagian penting dari proses tersebut, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) disusun untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.

 

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Kegiatan Konsultasi Publik KLHS RDTR Laung Tuhup digelar pada *Rabu (5/11/2025)* di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya.

 

Bupat Murung Raya Heriyus, melalui Kepala Dinas PUPR, *Paulus Manginte*, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan KLHS RDTR bertujuan memastikan setiap rencana tata ruang mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi.

 

“Kita berharap proses penyusunan ini dilakukan secara partisipatif, transparan, dan kolaboratif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat,” ujar Paulus.

 

Ia menambahkan bahwa KLHS RDTR ini diharapkan menjadi panduan ilmiah dan instrumen pengendali pembangunan ruang di wilayah Laung Tuhup. Dengan adanya kajian tersebut, arah pengembangan wilayah akan lebih terukur dan sesuai dengan karakteristik lingkungan serta aspirasi masyarakat setempat.

 

“Hasil kajian ini nantinya dapat menjadi acuan penting dalam penetapan RDTR dan peraturan zonasi, sekaligus mendukung percepatan perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) sebagaimana diamanatkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

 

Pemkab Murung Raya berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Kecamatan Laung Tuhup melalui proses yang inklusif dan berlandaskan kajian ilmiah.(Red)

Baca Juga :  Pemda Murung Raya Segera Tindaklanjuti Temuan BPK Terkait Pengelolaan Aset Daerah

Pos terkait