Puruk Cahu,Radar Tribun –Pemkab Murung Raya dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah melakukan verifikasi desa antikorupsi 2024 di Aula Inspektorat Murung Raya. Kegiatan ini menindaklanjuti instruksi KPK agar setiap kabupaten/kota memilih satu desa sebagai percontohan.
Inspektur I Arsuni, perwakilan Inspektorat Provinsi Hensli Kamiar, serta kepala desa dari Desa Bahitom, Konut, dan Muara Joloi 1 menghadiri acara tersebut.
Tiga desa ini diusulkan untuk seleksi desa percontohan antikorupsi.
Proses pemilihan melibatkan 10 tahapan, dengan verifikasi sebagai tahap awal dan penganugerahan pada 2025 saat Hari Antikorupsi Sedunia.
Penilai menilai lima komponen utama, yaitu tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal, berdasarkan 18 indikator transparansi dan akuntabilitas.
Pemkab Murung Raya berharap program ini melahirkan desa percontohan yang bersih dan transparan, mendukung agenda antikorupsi nasional.(Red)