Penandatanganan NPHD 2025 untuk Pilkada Murung Raya

Pemkab Mura dan Polres Kembali Tandatangani Addendum NPHD Pilkada, Ini Sebabnya

Puruk Cahu,Radar Tribun  – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab) bersama Kepolisian Resor (Polres) Murung Raya resmi menandatangani addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya tahun 2024. Penandatanganan ini berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Senin (10/02/2025).

Kapolres Murung Raya mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Murung Raya.

Bacaan Lainnya

Kapolres bersyukur karena Pj Bupati serta jajaran pemerintahan Kabupaten Murung Raya telah mendukung pengamanan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati dengan berkomunikasi aktif dan memberikan informasi keamanan, sehingga prosesnya berjalan aman dan lancar.

Dalam kesempatan yang sama, Irwansyah menjelaskan bahwa penandatanganan addendum NPHD ini merupakan bagian dari proses legalitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Hermon mengungkapkan bahwa KPU dan DPRD Kabupaten Murung Raya telah menindaklanjuti keputusan tersebut dengan menggelar rapat pleno dan rapat paripurna untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Lebih lanjut, Hermon menegaskan bahwa tahapan Pilkada masih belum sepenuhnya selesai hingga pelantikan berlangsung pada 2025.

Oleh karena itu, diperlukan perubahan dalam NPHD guna memastikan kelancaran proses pengamanan hingga akhir tahapan Pilkada.

“Masih adanya tahapan kegiatan hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2025 yang membutuhkan pengamanan.

Hermon menjelaskan bahwa Pemkab Murung Raya dan Polres Murung Raya menandatangani addendum NPHD untuk memastikan penggunaan anggaran hibah pada tahun 2025.

Penandatanganan addendum NPHD ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Murung Raya dalam menjaga keamanan dan ketertiban pasca-Pilkada. Hermon berharap Polres Murung Raya dapat mengelola dana hibah ini dengan baik, efektif, efisien, dan sesuai ketentuan administrasi.(Red)

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Sampit, Kerugian Korban Capai Rp15 Juta

Pos terkait