Sampit,Radar Tribun – Sebuah aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di Jalan Wengga Jaya Agung No. 136, RT 07, RW 02, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kejadian ini berlangsung pada Senin, 27 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban, Dinda Widiastuti (26), mengungkapkan bahwa dua sepeda motor miliknya raib digondol maling. Menurut keterangan, insiden bermula saat korban meninggalkan rumah untuk tidur di kediaman neneknya. Korban menutup pagar rumah namun lupa menguncinya, meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Dinda menduga para pelaku masuk dengan mudah melalui pagar yang tidak terkunci. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 25 juta. Atas kejadian tersebut, ia melaporkan ke Polsek Baamang.
Kapolsek Baamang, AKP Moch. Romadhon membenarkan terkait dengan laporan tersebut. “Benar, laporan itu anak dari purnawirawan polisi, saat ini laporan tersebut sedang dalam penyelidikan,” kata Kapolsek Baamang.(Red)