Perang Melawan Produk Tanpa Izin Edar di Kalimantan Utara: Tantangan dan Solusi

BPOM Ungkap Kendala Cegah Peredaran Produk Tanpa Izin Edar di Kaltara

Kaltara,Radar Tribun – Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan, Herianto Baan, mengungkapkan bahwa permintaan masyarakat yang tinggi merupakan kendala utama dalam memberantas produk Tanpa Izin Edar (TIE) di Kalimantan Utara.

“Kendala yang dihadapi adalah mengubah paradigma masyarakat untuk tidak membeli produk ini masih kurang,” kata Herianto Baan, Jumat (27/12/2024). Tingginya permintaan produk TIE seperti Milo dan Apollo sebagai oleh-oleh menjadi bukti nyata.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data BPOM Tarakan, temuan produk TIE di Kaltara meningkat dari 4049 items pada 2023 menjadi 7166 items pada 2024.

Herianto mengajak masyarakat membeli produk lokal yang sudah terjamin kualitas dan izin edarnya untuk meminimalisir peredaran produk TIE. “Kita harus menurunkan permintaan,” tegasnya.

Dalam proses penyidikan, BPOM Tarakan melakukan koordinasi lintas sektor dengan memperhatikan azas keadilan, manfaat, dan hukum. Penindakan tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan harus berlandaskan pada aturan.(Red)

Baca Juga :  Pj Bupati Murung Raya Berikan Kuliah Umum tentang SDGs 2030

Pos terkait