PALANGKA RAYA – Upaya mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku UMKM, PT Pertamina (Persero) dan Financial institution Rakyat Indonesia (BRI) menunjukkan komitmennya dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Palangka Raya melalui kegiatan pembinaan UMKM bertajuk “Sosialisasi dan Pembinaan PUMK: Akselerasi Bisnis UMKM”.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Palangka Raya melalui pendampingan dan pembinaan bagi pelaku usaha. Selain itu, dengan adanya bantuan modal usaha melalui PUMK, kami berharap para UMKM di Palangka Raya dapat mengembangkan usahanya dan meningkatkan perekonomian daerah ” kata Agus Lindriyanto, Fasilitator Rumah BUMN Pertamina di Palangka Raya, Rabu, 18 Desember 2024.
Fokus kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan terkait pertumbuhan usaha dan pengurusan legalitas usaha UMKM. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program yang diselenggarakan di beberapa kota di Indonesia, menyasar UMKM binaan Pertamina yang telah menerima dana PUMK (Pendanaan Usaha Mikro Kecil) melalui BRI.
“Penerima manfaat program ini merupakan UMKM skala mikro yang tidak pernah mengajukan pinjaman apapun baik di Financial institution, Koperasi maupun pinjaman lainnya. Ini sebagai modal awal bagi mereka, kemudian dilakukan pembinaan secara berkala untuk mendorong pertumbuhannya agar mampu maju dan berkembang”, ujar Manajer Bisnis Mikro BRI Palangka Raya, Menoto Angsangurun Kalit.
Menoto menyatakan dukungannya terhadap program ini. BRI berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan UMKM, termasuk melalui penyaluran dana PUMK dan program pendampingan berkelanjutan seperti ini. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga bermanfaat untuk mendata UMKM binaan Pertamina yang telah menerima dana PUMK.
“Information ini penting untuk memastikan bantuan dan program pendampingan selanjutnya dapat tersampaikan dengan tepat sasaran”, jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Agus Lindriyanto, selaku Fasilitator Rumah BUMN Pertamina, juga memberikan materi tentang pentingnya legalitas usaha bagi UMKM dan tata cara pengurusannya. Agus menyampaikan berbagai profit yang didapatkan oleh UMKM dengan adanya legalitas usaha yang meliputi: meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan, melindungi aset pribadi, memudahkan akses pembiayaan dan memperluas peluang bisnis mereka.
Peserta sangat antusias dalam mengikuti materi ini, tercermin dari interaksi aktif pada sesi tanya jawab. Nita Anggraeni, salah satu peserta menyampaikan apresiasinya terhadap materi yang disampaikan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat, sekarang saya menjadi lebih paham tentang pengurusan legalitas usaha. Saya sangat assist dengan adanya acara seperti ini”, ujarnya.
Selain penyampaian materi pelatihan, peserta juga diberikan edukasi terkait dengan penggunaan LPG non-subsidi. Edukasi ini dilakukan melalui video interaktif pengenalan Vibrant Fuel (BG) bagi UMKM, sebagai langkah untuk memastikan penggunaan produk LPG subsidi tepat pada sasaran. Dengan mengusung penggunaan teknologi terbaru yang menjadikan penggunaan fuel lebih hemat, diharapkan para UMKM dapat beralih dari penggunaan LPG subsidi ke LPG BG non-subsidi.
(rzl/matakalteng)