Palangka Raya,Radar Tribun – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menanggapi serius dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Pahandut, Kota Palangka Raya. Dugaan tersebut pertama kali mencuat di media sosial dan langsung menyita perhatian publik.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari personel Propam Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Saat ini tim Propam Polda dan Polresta sedang melakukan penyelidikan terkait informasi yang beredar di media sosial itu,” ujar Erlan pada Selasa, 8 April 2025.
Proses penyelidikan akan melibatkan klarifikasi dari berbagai pihak, termasuk dari pihak pelapor yang merasa dirugikan serta dari oknum anggota yang disebut-sebut dalam dugaan tersebut. Pihaknya juga tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran.
Polda Kalteng memiliki komitmen kuat dalam menegakkan integritas dan profesionalisme di tubuh institusi kepolisian. Segala bentuk pelanggaran, terutama yang merugikan masyarakat seperti pungli, akan ditindak tegas.
“Kami tidak akan mentoleransi setiap tindakan yang mencoreng nama baik institusi. Polda Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum,” tandas Erlan.
Dengan demikian, Polda Kalteng menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus dugaan pungli dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(Red)