Jakarta,Radar Tribun- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram (kg) yang berasal dari jaringan internasional Malaysia. Dua pelaku yang terlibat dalam jaringan ini ditangkap di dua lokasi terpisah dalam operasi yang dilakukan dalam sepekan terakhir.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak, mengungkapkan bahwa polisi menangkap dua pelaku, MLS (26) dan H (43). Polisi lebih dulu menangkap MLS pada Minggu (22/9) di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.
Setelah melakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap H pada Selasa (24/9) pukul 06.00 WIB di “relaxation space” Km 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Dari kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dalam pengungkapan kasus ini.
Di antaranya adalah 35 kg sabu, 6.480 butir pil “Completely satisfied 5”, satu unit sepeda motor, satu unit mobil, dan empat buah ponsel yang digunakan para pelaku dalam menjalankan bisnis ilegal tersebut.
Kombes Pol. Donald mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari analisis kasus narkoba sebelumnya dan informasi dari masyarakat. Polisi menyelidiki jaringan narkoba internasional yang menyelundupkan sabu asal Malaysia melalui jalur laut dan darat ke Jakarta.
Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan dua pelaku untuk mengungkap jaringan serta kemungkinan tindak pidana pencucian uang. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dengan tindakan tegas dan terukur.
Pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama Polda Metro Jaya. Dalam beberapa tahun terakhir, pihak kepolisian telah berhasil menggagalkan berbagai jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.(Red)