Palangka Raya,Radar Tribun – Polda Kalteng melalui Direktorat Lalu Lintas melaksanakan Operasi Keselamatan Telabang 2025 di seputaran kota Palangka Raya, Selasa (11/2/2025). Operasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta teguran secara humanis demi keselamatan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto menegaskan bahwa operasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas,Dirlantas Kombes Pol R.S. Handoyo dan Kasubditgakkum Ditlantas Polda Kalteng AKBP Dodik Hartono memastikan satgas preventif menegur pelanggar yang tidak memakai helm secara humanis.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran pengemudi dapat membahayakan diri mereka saat kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, setiap pengemudi dan penumpang wajib memakai helm saat berkendara.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mewajibkan pengendara memakai helm.
Dodik menegaskan bahwa teguran humanis bertujuan mengajak masyarakat mematuhi aturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas.
Operasi Keselamatan Telabang 2025 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara serta menekan angka kecelakaan di Kalteng.(Red)