Kuala Kapuas,Radar Tribun – Polres Kapuas bersama Inspektorat Kabupaten Kapuas menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap BB, pengawas TK/PAUD se-Kecamatan Kapuas Hilir. OTT ini berlangsung di Kantor Koordinasi Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan, Kecamatan Kapuas Hilir, terkait dugaan pungutan liar (pungli).
Sejumlah saksi mengungkapkan bahwa dugaan pungli ini terjadi sejak tahun 2023 dan dilakukan dua kali dalam setahun. Jumlah setoran yang diminta bervariasi, bergantung pada dana Operasional Pendidikan (BOP) yang diterima sekolah dari APBN.
Modus operandi pungli tersebut melibatkan penyetoran uang oleh PAUD sebesar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu, yang besarnya kurang dari tiga persen dari total dana BOP. Selain itu, terdapat tambahan setoran pribadi sebesar Rp100 ribu. Kepala sekolah menyetorkan uang tersebut untuk keperluan alat tulis kantor (ATK) serta keperluan Dinas Pendidikan Kapuas. Barang bukti yang ditemukan dan keterangan para saksi menguatkan dugaan ini.Rabu (19/2/2025)
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas, Aswan, mengonfirmasi kejadian OTT tersebut.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Inspektorat terkait hal ini. Hasil pemeriksaan dari pihak Polres Kapuas nantinya akan disampaikan kepada kepala daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Kapuas dan Inspektorat.
“Yang bersangkutan memang dalam pengawasan karena sebelumnya pernah melakukan hal serupa. Untuk sanksi, akan diputuskan setelah rapat tim,” tambahnya.
Aswan juga menekankan bahwa ini merupakan kasus pertama di Disdik Kapuas selama masa jabatannya, meskipun sebelumnya pernah terjadi kasus serupa pada periode kepemimpinan sebelumnya.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Kapuas juga membenarkan adanya OTT tersebut. Saat ini, Polres Kapuas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berkas hasil penyelidikan akan diserahkan kepada Bupati Kapuas untuk tindakan selanjutnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dana BOP seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pendidikan. Polres Kapuas berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menciptakan transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Kapuas.(Red)