Kuala Kapuas –
Kapuas, Kalimantan Tengah – Polsek Timpah, Polres Kapuas, melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi pekarangan warga Desa Aruk, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Rabu (8/1/2025). Kegiatan ini bertujuan mendukung program ketahanan pangan dengan mendorong warga memanfaatkan lahan pekarangan untuk bercocok tanam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh PS. Kanit Binmas Bripka Mulia Siahaan dan difokuskan pada lahan milik Joko Pitoyo, seluas 5000M², yang digunakan untuk tanaman Hortikultura jenis cabai.
Menurut Kapolres Kapuas, IPTU Sugeng Prayetno, Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri di berbagai wilayah. “Kita melakukan pengecekan lahan pekarangan milik warga desa yang sudah memanfaatkannya untuk peternakan, Hortikultura, atau Tanaman Pangan,” ujarnya.
Kapolsek Timpah menambahkan bahwa pihaknya mendorong warga desa untuk memanfaatkan lahan pekarangan yang belum dimanfaatkan. “Kita juga menampung kendala seperti pupuk, bibit tanaman, benih ikan, Alsintan, dan lain-lain untuk disampaikan ke Dinas terkait,” tambahnya.
Kegiatan ini sejalan dengan visi Polri sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ketahanan pangan. “Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan terinspirasi untuk memanfaatkan potensi lahan yang ada,” pungkas Kapolsek.(Red)
Sumber:
– Polres Kapuas
– Polsek Timpah