Sampit,Radar Tribun – Tiga pondok warga di atas lahan sengketa dengan PT Sapta Karya Damai (SKD) di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dirusak oleh sekelompok orang pada Selasa, 17 Desember 2024.
Menurut saksi, Fitriani, insiden tersebut terjadi secara tiba-tiba sekitar pukul 12 malam. Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam untuk menghancurkan bangunan. Pondok yang dirusak berada di tiga titik berbeda dan dalam kondisi kosong saat kejadian.
Warga menduga bahwa para pelaku merupakan oknum aparat keamanan dan petugas satpam perusahaan sawit tersebut. Fitriani menegaskan bahwa tindakan pengrusakan ini bukan kali pertama terjadi dan warga kerap mengalami intimidasi dan teror di lokasi sengketa lahan.
“Kami sering mendapat teror dari oknum perusahaan. Mereka selalu bertindak sewenang-wenang terhadap kami yang bertahan di lahan ini. Kami meminta PT SKD bertanggung jawab atas pengrusakan ini,” tegas Fitriani.(Red)