Jakarta,Radar Tribun – Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen. Target ambisius ini disebut dapat menjadi tonggak penting transformasi Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju.
Namun, untuk mencapai target tersebut, Indonesia menghadapi tantangan besar, termasuk ketergantungan pada ekspor komoditas mentah, daya saing industri yang rendah, dan tekanan global akibat perlambatan ekonomi serta ketidakpastian geopolitik.
“Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen, diperlukan langkah luar biasa. Tanpa terobosan strategis dan berani, hal ini sulit tercapai,” ujar Eko Prastowo, Sekjen Pergerakan Advokat, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Sebagai solusi konkret, Pergerakan Advokat mengusulkan penyusunan dua omnibus regulation: Omnibus Legislation Pembangunan Berkelanjutan dan Omnibus Legislation Teknologi.
“Kedua peraturan ini akan menjadi kunci percepatan pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan kepastian hukum, mendorong inovasi, dan memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global,” jelas Eko Prastowo.
1. Omnibus Legislation Pembangunan Berkelanjutan
Omnibus ini bertujuan menyelaraskan pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial, dan pelestarian lingkungan dalam satu kerangka hukum yang komprehensif.
Eko menjelaskan, saat ini terdapat ratusan undang-undang terkait ekonomi, sosial, dan lingkungan yang sering kali tumpang tindih, menghambat efektivitas kebijakan. Dengan harmonisasi peraturan, regulasi ini diharapkan dapat:
“Indonesia memiliki peluang besar menjadi pemimpin ekonomi hijau dunia. Misalnya, pasar perdagangan karbon global diproyeksikan mencapai USD 9,45 triliun pada 2033, sementara pasar energi terbarukan tumbuh hingga USD 2 triliun pada 2030. Dengan sumber daya alam yang melimpah dan regulasi mendukung, Indonesia bisa memimpin,” kata Eko.
2. Omnibus Legislation Teknologi
Omnibus ini dirancang untuk mendorong inovasi teknologi dan menarik investasi di sektor strategis seperti kecerdasan buatan, blockchain, dan Internet of Things (IoT).
Menurut Eko, Indonesia saat ini berada di peringkat 54 dalam Global Innovation Index 2024, jauh tertinggal dari Singapura (peringkat 4), Malaysia (33), dan Thailand (41).
“Omnibus Teknologi bertujuan memperkuat ekosistem inovasi, meningkatkan keamanan digital, dan mengembangkan talenta teknologi. Regulasi ini juga dirancang untuk meningkatkan daya saing global Indonesia,” ujar Eko.
Omnibus ini juga mencakup perlindungan konsumen digital, penguatan hak kekayaan intelektual, serta perluasan akses pasar untuk ekonomi kreatif.
Dengan reformasi hukum ini, Eko optimis Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo. Selain itu, regulasi ini akan mempercepat transformasi Indonesia menuju negara maju berbasis ekonomi berkelanjutan dan teknologi.
“Kombinasi Omnibus Legislation Pembangunan Berkelanjutan dan Teknologi adalah strategi komprehensif untuk menjawab tantangan nasional dan global sekaligus memperkuat posisi Indonesia di perekonomian dunia,” tutupnya.(Red)