Sampit,Radar Tribun – PT Bumi Makmur Waskita (BMW) memastikan akan membawa ke ranah hukum oknum yang menghambat operasional perusahaan, termasuk klaim lahan di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Humas PT BMW, H Husni, menegaskan bahwa lahan yang dikerjakan sudah dibeli puluhan tahun lalu dan telah dijual oleh ahli waris asal pemilik lahan. “Kami memiliki bukti yang jelas dan tidak akan tinggal diam terhadap oknum yang memperkeruh suasana,” tegasnya.(Red)
*Keterangan Resmi*
1. Lahan yang dikerjakan sudah dibeli puluhan tahun lalu dan telah dijual oleh ahli waris asal pemilik lahan.
2. PT BMW memiliki bukti yang jelas dan tidak akan tinggal diam terhadap oknum yang memperkeruh suasana.
3. Perusahaan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah dan tidak akan merugikan pihak mana pun.
*Sumber*
1. PT Bumi Makmur Waskita (BMW)
2. Dinas Pertambangan Kotawaringin Timur