88 Ribu Pekerja Kapuas Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Puluhan

Kuala Kapuas,Radar Tribun – Sebanyak 88 ribu pekerja di Kabupaten Kapuas belum terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hingga kini, hanya 43 persen pekerja yang terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Subhan Adinugroho, menyatakan bahwa pihaknya terus bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan jumlah peserta.

Subhan menjelaskan, meski pada 2024 BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 43 persen pekerja di Kapuas, masih banyak yang belum terdaftar. BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menutupi kekurangan perlindungan bagi 88 ribu pekerja yang belum terdaftar.

Bacaan Lainnya

Subhan menekankan pentingnya keterlibatan perusahaan dan pemberi kerja untuk mencapai cakupan lebih luas. “Ini bukan hanya tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, tetapi juga perusahaan dan pemberi kerja,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), yang mirip dengan konsep Universal Health Coverage (UHC) dalam BPJS Kesehatan, agar semua pekerja di Kapuas terlindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.(Red)

Baca Juga :  Pj Bupati Mura dan Barut Sambut Kunjungan Danrem 102/Panju Panjung

Pos terkait