Rekonstruksi Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Palangka Raya: Oknum Polisi dan Sopir Online Terlibat

Brigadir AK Tembak Kepala Korban Dua Kali

Palangka raya,Radar Tribun – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung pada tewasnya korban. Rekonstruksi ini berlangsung pada Senin, 6 Januari 2025, di markas kepolisian.

Dalam proses rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa Brigadir AK, seorang oknum polisi dari Polresta Palangka Raya, menembak korban dua kali di bagian kepala. Sementara itu, H, seorang sopir online yang juga tersangka dalam kasus ini, turut terlibat dalam proses pembuangan mayat korban.

Bacaan Lainnya

Kedua tersangka memberikan versi mereka terkait peristiwa yang terjadi. Adegan pertama dimulai dengan pertemuan antara Brigadir AK dan H, dimana keduanya sepakat untuk mencari kendaraan tanpa surat-surat menggunakan aplikasi.

Rekonstruksi ini melibatkan pihak kejaksaan dan penasihat hukum kedua tersangka. Selain itu, proses ini juga mendapatkan pengamanan ketat dari puluhan anggota kepolisian yang memantau jalannya proses rekonstruksi.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat. Tindakan oknum polisi yang menembak korban secara tidak proporsional menimbulkan pertanyaan tentang profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugas.

Pihak kepolisian berjanji untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional. Hasil rekonstruksi ini akan menjadi dasar untuk proses hukum selanjutnya.(Red)

Baca Juga :  KPU Kalimantan Tengah Tetapkan Delapan Paslon Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024

Pos terkait