Remaja 16 Tahun di Sampit Diduga Korban TPPO, Dipaksa Melayani Pria Selama Empat Hari

Cry

Sampit,Radar Tribun – Seorang pria di Sampit, Kotim, menawarkan pekerjaan kepada remaja 16 tahun lalu diduga memperdagangkannya. Kakak korban, E, menyebut kasus ini bermula pada September 2024 saat T menawarkan pekerjaan sebagai ART dari R, yang diduga sebagai pelaku.

Setelah menerima tawaran itu, korban langsung bekerja untuk R dan berangkat ke Palangka Raya. Namun, setelah tiba, komunikasi korban dengan E terputus, sehingga E menghubungi R karena khawatir dengan adiknya.

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Namun, R beralasan bahwa mereka baru tiba di Palangka Raya dan ponsel adiknya kehabisan baterai.

Beberapa hari kemudian, adik korban akhirnya berhasil menghubunginya dan menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.

Korban mengaku bahwa selama di Palangka Raya, R memaksanya melayani beberapa pria selama empat hari.

Adik saya berkata bahwa ia menolak saat R mengajaknya ke hotel, tetapi R mengancam tidak akan memulangkannya jika tetap menolak,” ungkapnya.

Jadi, mau tidak mau adik saya melakukan hal tersebut selama empat hari. Dalam satu hari, katanya bisa melayani 2 sampai 3 orang pria,” terangnya.

Adik korban mengungkapkan bahwa R mengambil seluruh uang hasil melayani pria, yang berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, bahkan ada yang tidak membayar. Mendengar hal itu, E melapor ke polisi dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak untuk tindakan lebih lanjut.

Ia berharap pihak berwenang mengusut tuntas kasus ini karena adiknya kini hamil tanpa ayah.

Sementara itu, kepolisian terus menyelidiki dugaan kasus TPPO untuk mengungkap fakta lebih lanjut.(Red)

Baca Juga :  Jasad Pria Hilang Ditemukan Membusuk di Palangka Raya, Keluarga Sedih

Pos terkait