Tanjung Selor,Radar Tribun – Penarikan retribusi parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor, dalam setahun terakhir menyumbang pendapatan hingga ratusan juta rupiah. Namun, skema pembagian hasil retribusi antara pengelola dan pihak rumah sakit kini menjadi sorotan.
Salah satu petugas administrasi dari CV Enggang Perkasa Grup, Nofrem Njau, mengungkapkan keberatan atas sistem pembagian yang dinilai membebani pihak pengelola. Selama ini, sistem pembagian hasil dilakukan dengan skema 60 persen untuk rumah sakit dan 40 persen untuk pengelola.
Sejak Juni 2025, sistem pengelolaan retribusi mengalami perubahan. Jika sebelumnya pengelola langsung membagikan hasil kepada rumah sakit, kini seluruh pendapatan kotor disetorkan terlebih dahulu ke pihak rumah sakit, lalu kemudian dibagikan kepada pengelola.
Nofrem mengungkapkan bahwa pengelola mengalami kendala operasional akibat keterlambatan pembagian tersebut. “Hari ini, misalnya, kami kehabisan karcis motor. Harusnya bisa langsung beli dari pemasukan, tapi karena harus menunggu pembagian, kami jadi terhambat,” keluhnya.
Nofrem menyebutkan bahwa total pendapatan retribusi parkir bisa mencapai Rp150 juta per tahun. Namun, untuk angka pasti harus dilakukan pengecekan data.(Red)