Rutan Palangka Raya Tingkatkan Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Palangka Raya,Radar Tribun-Dalam rangka menciptakan suasana aman menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya mengintensifkan langkah-langkah deteksi dini melalui pemeriksaan rutin terhadap barang dan orang yang masuk. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Rabu (18/12/2024).

Sebagai satu-satunya jalur keluar masuk barang dan orang, Pintu Utama Rutan menjadi fokus utama dalam pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara teliti menggunakan alat pendeteksi logam dan metode manual seperti pemeriksaan fisik yang mendetail.

Bacaan Lainnya

Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang atau benda yang dapat mengganggu keamanan di dalam lingkungan Rutan. Setiap tamu atau petugas yang masuk diwajibkan:

1. Mengangkat tangan untuk mempermudah pemeriksaan.

2. Melepaskan barang-barang pribadi seperti jam tangan, ikat pinggang, atau gelang.

3. Menjalani pemeriksaan pakaian dan kantong secara ringan.

Kepala Rutan Palangka Raya, Bambang Widiyanto, menegaskan pentingnya penerapan 3 + 1 Back to Basics sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan. Strategi ini mencakup:

1. Deteksi dini potensi gangguan keamanan.

2. Pemberantasan narkoba di lingkungan Rutan.

3. Meningkatkan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

4. Back to Basics, yakni memperkuat integritas petugas dalam menjalankan tugas.

“Pemeriksaan ini sesuai dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. Dengan pemeriksaan ini, kami berharap potensi gangguan keamanan, terutama dari barang terlarang, dapat diminimalisir atau dihilangkan,” ujar Bambang.

Baca Juga :  Pelajar Asal Katingan Tewas dalam Kecelakaan Truk CPO di Kotim

Bambang juga menegaskan bahwa pemeriksaan ketat dilakukan bukan hanya kepada tamu atau pembesuk, tetapi juga kepada pegawai Rutan yang masuk. Hal ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan integritas dan komitmen internal dalam menjaga keamanan.

“Kita terus meningkatkan integritas mulai dari diri sendiri. Langkah ini juga menjadi dukungan nyata terhadap 13 program akselerasi Menteri Hukum dan HAM dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tambah Bambang.

Dengan pengamanan yang diperketat, Rutan Kelas IIA Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Pemeriksaan ini diharapkan mampu mencegah masuknya barang terlarang dan memberikan rasa aman kepada penghuni serta pegawai Rutan.

“Langkah ini juga menjadi upaya nyata kami dalam menjaga sinergitas dan mendukung program-program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan di sektor pemasyarakatan,” pungkas Bambang.(Red)

Pos terkait