Satgas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan Narkoba 6,2 Ton di Perbatasan Kalbar

TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,2 Kg di Perbatasan Kalbar

Pontianak,Radar Tribun – Satgas RI-Malaysia Batalyon Zipur 5/ABW berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu di dua lokasi berbeda di perbatasan Kalimantan Barat. Total barang bukti yang diamankan mencapai 6.206,4 kilogram dan 700 butir pil comfortable 5.

*Kronologi Penangkapan*

Bacaan Lainnya

1. Penangkapan pertama: Minggu, 15 September 2024, di Dusun Sungai Beruang, dengan barang bukti 2.042,5 gram sabu dan 70 strip pil comfortable 5.

2. Penangkapan kedua: Kamis, 19 Desember 2024, di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, dengan barang bukti 4.163,9 kilogram sabu.

Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diselundupkan dari Serawak, Malaysia, ke Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Barang bukti tersebut telah diserahkan kepada BNN Provinsi Kalbar untuk dimusnahkan.

 

“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Mari kita bersatu menjaga generasi penerus dari ancaman ini.”(Red)

Baca Juga :  "Bantuan Sembako PT ASMR BGA Group untuk Korban Banjir di Desa Sungai Sekonyer"

Pos terkait