Tarakan,Radar Tribun – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan berhasil mengamankan 7 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga sepanjang tahun 2025.
Menurut Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP dan PMK Tarakan, Opniel Sangka, penertiban ODGJ dilakukan setelah menerima aduan dari masyarakat yang resah karena ODGJ tersebut kerap membahayakan keselamatan.
Yang terbaru, pada Senin (27/1/2025), satu ODGJ di Jalan Yos Sudarso berhasil diamankan karena membawa senjata tajam. Petugas Satpol PP bersama Dinas Sosial Tarakan kemudian membawa ODGJ tersebut ke Rumah Sakit Jiwa untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan.
Opniel menjelaskan bahwa ketujuh ODGJ ini diamankan setelah menerima laporan warga dan keluarganya. “ODGJ ini macam-macam, ada yang liar dan adem. Kalau posisinya liar kemudian keluarga tidak bisa menangani, sehingga meminta bantuan kami untuk mengamankan dan dibawa ke Rumah Sakit,” jelasnya.
Dengan pengamanan ini, diharapkan masyarakat Tarakan tidak lagi diresahkan dengan keberadaan ODGJ.(Red)