Tahanan Kabur saat Hendak Dimasukkan ke Lapas, Kejari Kotim Angkat Bicara

Mata Kalteng

Sampit,Radar Tribun – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya angkat bicara terkait insiden kaburnya seorang tahanan saat hendak dimasukkan ke Lapas Kelas IIB Sampit usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa 3 Juni 2025 sore.

 

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kotim, Nofanda Prayudha B, S.H., menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.10 WIB saat proses pengantaran sebanyak 32 tahanan menggunakan dua unit mobil tahanan dari Kejari Kotim. Salah satu tahanan berhasil melepaskan borgol tanpa disadari petugas pengawal.

 

Begitu diketahui adanya tahanan yang kabur, pihak Kejari langsung melakukan koordinasi cepat dengan Polres Kotim. Tim gabungan dari Kejaksaan, Kepolisian, dan petugas Lapas segera disebar untuk melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Setelah pencarian selama kurang lebih enam jam, tahanan tersebut ditemukan bersembunyi di dalam lemari di tempat usaha mebel warga.

 

Tahanan tersebut diketahui bernama Sandy Wahyu Wijaya (29), warga Jalan Bumi Raya II, Kecamatan Baamang, Kotim. Sandy merupakan residivis kasus narkotika, dan kembali menjalani proses hukum dengan jeratan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Pihak Kejari memastikan bahwa evaluasi internal akan dilakukan terkait prosedur pengawalan tahanan. Setelah berhasil diamankan, Sandy langsung dibawa kembali ke Lapas Kelas IIB Sampit untuk dilakukan interogasi dan proses lanjutan.(Red)

Baca Juga :  Perang Melawan Produk Tanpa Izin Edar di Kalimantan Utara: Tantangan dan Solusi

Pos terkait