Sampit,Radar Tribun – Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dihebohkan dengan kaburnya seorang tahanan kasus narkotika saat proses pemindahan dari Pengadilan Negeri Sampit ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit. Peristiwa dramatis ini terjadi pada Selasa 3 Juni 2025 sore.
Tahanan yang diketahui berinisial S, sebelumnya diduga dituntut 9 tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Ia diduga melarikan diri saat akan diturunkan dari mobil tahanan di halaman Lapas Sampit. Dalam aksinya, S diduga berhasil melepas borgol di tangannya dan kemudian melompat keluar dari pagar lapas.
Petugas menyisir sejumlah titik, termasuk gang-gang kecil dan bangunan kosong, dengan menggunakan senter dan peta lokasi (Mapping). Unit gabungan yang dikerahkan terdiri dari personel Satreskrim, Satnarkoba, Intelkam, dan Samapta Polres Kotim bersama jajaran Kejaksaan. Hingga malam hari, pencarian terhadap tahanan kabur tersebut masih terus dilakukan secara intensif.(Red)