Tiga Pencuri Sawit Ditangkap di Kotim, 133 Tandan Sawit Disita

Mata Kalteng

Sampit,Radar Tribun  – Tiga pria tertangkap basah saat mencuri 133 tandan buah kelapa sawit milik PT. Sinar Citra Cemerlang (SCC) di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Polisi menetapkan D (40), JS (51), dan T (29) sebagai tersangka dan menjerat mereka dengan Pasal 107 Huruf d UU RI No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Petugas keamanan perusahaan mengungkap aksi pencurian setelah membaca pesan di grup WhatsApp tentang penangkapan pencuri sawit di Blok Divisi 6 F/G 54 PT. SCC.

Polisi menyita alat panen, termasuk dodos, senter, tojok, angkong, keranjang, dan tiga motor.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto menegaskan, ketiga pelaku ditahan dan diproses sesuai hukum.(Red)

Baca Juga :  Belum Memasuki Musim Kemarau, Karhutla Sudah Terjadi di Kotim

Pos terkait