Tarakan,Radar Tribun – Kodim 0907 Tarakan dan Polda Kaltara menggelar patroli gabungan dalam rangka cipta kondisi menyambut Bulan Suci Ramadan pada Rabu (26/2/2025) pukul 22.00 WITA. Patroli ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan toko minuman keras di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Tim gabungan mendatangi Pot House Café di Jalan Ladang, Café & Resto Anarsi 5 di Jalan Sungai Kapuas, Toko AAN di Jalan Kusuma Bangsa, serta Mahkota Bar di Kelurahan Pamusian. Hasil patroli mengamankan dua orang serta ratusan botol minuman beralkohol tanpa izin. Petugas menyita 50 botol miras campuran di Pot House Café dan 100 botol di Café Anarsi.
Di Mahkota Bar, petugas menangkap seorang pria berinisial KM (36) yang membawa senjata tajam jenis badik.
Petugas langsung mengamankan warga Jalan Teratai, Kelurahan Sengkong, Kabupaten Tana Tidung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Komandan Kodim 0907 Tarakan, Letkol Kav Jhon B.C Simarmata, menegaskan bahwa patroli ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Ramadan. “Kami melakukan upaya preventif untuk mencegah tindak kejahatan serta menghimbau masyarakat agar lebih waspada,” ujarnya.
Patroli yang berakhir pada Kamis (27/2/2025) pukul 01.30 WITA ini juga berfungsi sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Barang bukti miras telah diamankan Ditreskrimum Polda Kaltara, sementara motif kepemilikan sajam oleh KM masih dalam penyelidikan.
TNI-Polri berkomitmen menjaga stabilitas keamanan di Tarakan dan akan terus melakukan patroli serta koordinasi dengan aparat lainnya.
Diharapkan, langkah ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama Ramadan.(Red)