Jakarta,Radar Tribun-Tokoh buruh nasional, Mudhofir Khamid, menegaskan penolakannya terhadap sejumlah kalangan yang mewacanakan bahwa Polri harus berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, usulan tersebut dianggap mengada-ada dan bertentangan dengan konstitusi, serta dinilai mencederai amanat reformasi.
“Pemisahan Polri dan TNI merupakan amanat reformasi sesuai dengan TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 yang harus kita jaga bersama. Apalagi Polri memiliki fungsi penting dalam menjalankan perlindungan, keamanan, dan penegakan hukum, serta mendapat pengawasan dari lembaga yang ditunjuk negara, yaitu Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional),” kata Mudhofir pada Selasa, (3/12/2024).
Sebagai mantan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Mudhofir menyatakan bahwa wacana yang disuarakan oleh politisi dari PDI Perjuangan dianggap tidak relevan. Polri diakui memiliki hubungan yang baik dengan masyarakat dan siap menerima masukan dari berbagai pihak.
“Polri selama ini sangat responsif dan terbuka terhadap segala masukan, keluhan, dan pertanyaan dari rekan-rekan buruh. Mereka juga terlibat dalam menjaga situasi kondusif ketika buruh melakukan aksi atau penyampaian pendapat secara terbuka dan damai,” ungkapnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa Polri juga aktif dalam mediasi perselisihan tenaga kerja dan mencari solusi bersama melalui program-program seperti Polisi Jumat Curhat dan kehadiran Bhabinkamtibmas di wilayah.
“Menurut sudut pandang saya, Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ini menunjukkan sikap yang lebih humanis. Mereka terbuka dalam menerima masukan dari masyarakat dan tidak seharusnya dijadikan alat politik untuk kepentingan tertentu,” tegas Mudhofir Khamid.
Dengan sikap yang bulat dan alasan yang kuat, Mudhofir Khamid memperjuangkan agar Polri tetap berada pada posisinya yang sekarang, sesuai dengan amanat reformasi dan untuk kebaikan bersama. Semoga pandangan dan usulan beliau dapat menjadi bahan pertimbangan bagi semua pihak terkait.(Red)