Transmigrasi dari Luar Kalteng Dihentikan

Transmigrasi dari Luar Kalteng Dihentikan

Lebih Memberdayakan Warga Lokal, Jadi Tuan di Tanah Sendiri

PALANGKA RAYA – Program transmigrasi di Indonesia kini mengalami perubahan besar. Tidak lagi identik dengan perpindahan penduduk antarprovinsi seperti dulu. Kebijakan transmigrasi saat ini diarahkan pada pembangunan kawasan dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sigit Mustofa Nurudin menegaskan, transmigrasi trendy lebih strategis dan terintegrasi. “Transmigrasi hari ini adalah transformasi pembangunan berbasis wilayah. Fokus kita adalah memberdayakan masyarakat lokal agar lebih sejahtera,” ujarnya, Rabu (6/8/2025) lalu.

Pendekatan yang digunakan tidak lagi top-down, melainkan bottom-up, di mana pemerintah daerah menjadi inisiator utama. Sementara pemerintah pusat berperan sebagai fasilitator serta penyedia anggaran sesuai kebutuhan.

Salah satu contohnya terlihat di Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah. Pemerintah daerah membuka kawasan transmigrasi di Sungai Baru dan Pulau Nibung untuk mendukung program cetak sawah bersama Kementerian Pertanian. Pesertanya bukan penduduk luar daerah, melainkan warga lokal Kalteng. “Bulan November dan Desember akan ditempatkan transmigran lokal. Ini bagian dari program pemberdayaan masyarakat setempat,” jelas Sigit.

Transformasi ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang pembangunan transmigrasi berbasis kawasan. Artinya, bukan lagi soal berapa banyak orang yang dipindahkan, melainkan kualitas pembangunan kawasan dan peningkatan kesejahteraan warga.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyambut baik arah kebijakan tersebut. Ia menegaskan pentingnya menjadikan masyarakat lokal sebagai aktor utama pembangunan di tanah mereka sendiri. “Saya selalu bilang, masyarakat Kalteng harus jadi tuan rumah di tanahnya sendiri. Kalau program itu untuk masyarakat lokal, kita dukung,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Agustiar menambahkan, transmigrasi tetap relevan sebagai bagian dari pembangunan nasional, namun harus disesuaikan dengan kebutuhan dan konteks daerah. “Saya tegaskan, sampai saat ini tidak ada program transmigrasi antarprovinsi seperti dulu. Yang berjalan adalah program pemberdayaan untuk warga lokal,” tegas mantan anggota DPR RI itu. (ifa/rdo/ens)

Baca Juga :  DPRD Bulungan Lakukan Sidak ke RSUD dr Soemarno Sosroatmodjo


Dilihat 62

Pos terkait