Puruk Cahu,Radar Tribun – Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang menegaskan agar kepala dinas maupun badan tidak membawa aset dari instansi sebelumnya ke tempat tugas yang baru. “Memang sudah seharusnya seperti itu,” ujar Dina.
Dina menegaskan bahwa seluruh aset seperti kendaraan dinas, barang elektronik, maupun fasilitas lainnya adalah milik instansi dan harus tetap berada di tempat tersebut untuk kemudian digunakan oleh pejabat pengganti. “Di tempat yang baru pun pejabat akan mendapatkan fasilitas yang sama,” jelasnya.
Dina juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala OPD yang telah menyelesaikan tugas di jabatan sebelumnya. “Atas nama DPRD, kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada pejabat yang telah mengabdikan diri dengan baik di tempat tugas lama,” tambahnya.
Dina menekankan bahwa baik pejabat lama maupun yang baru diharapkan tetap menjaga sinergi dan kerja sama yang solid demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Red)








