Tarakan,Radar Tribun – Wali Kota Tarakan, Khairul, menegaskan bahwa produk “Minyakita” yang beredar di pasaran telah sesuai dengan takaran yang ditetapkan. Hal ini disampaikan usai melakukan pengecekan langsung bersama wartawan dan aparat kepolisian di gudang Perum Bulog Tarakan.
Dalam pengecekan itu, pihaknya menguji dua kemasan Minyakita, yakni ukuran 1 liter dan 2 liter. Hasilnya, kedua kemasan tersebut sesuai takaran. “Teman-teman wartawan juga sudah menyaksikan sendiri bahwa ternyata ukuran cukup, bahkan lebih sedikit,” ujar Khairul.
Khairul menyebut, langkah pengecekan langsung ini menjadi cara efektif untuk membantah isu miring yang sempat beredar di masyarakat, yang menuding Minyakita dijual dengan ukuran kurang. “Kita buktikan saja. Dengan pembuktian seperti ini, masyarakat tidak perlu khawatir lagi,” tambahnya.
Khairul juga menegaskan bahwa harga Minyakita tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter. Tidak ada perubahan harga, dan masyarakat bisa mendapatkan minyak tersebut dengan harga yang sama di seluruh daerah.
Program Minyakita bertujuan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri dan mengendalikan inflasi. Khairul mengingatkan bahwa inflasi bisa berakibat pada turunnya daya beli masyarakat dan meningkatnya angka kemiskinan.(Red)








