Pemkab Dukung Peningkatan Kapasitas Pokja PUG Mura

Pemkab Dukung Peningkatan Kapasitas Pokja PUG Mura

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) menggelar kegiatan advokasi dan penguatan kapasitas bagi Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG), berlangsung di aula A kantor Bupati Murung Raya, Rabu (17/9/2025).

Menyampaikan laporan pada awal pembukaan, Pelaksana Tugas (Plt) DP3ADALDUKKB Murung Raya Lynda Kristiane mengatakan PUG adalah sebuah strategi pembagunan yang bertujuan untuk kesetaraan dan keadilan gender melalui integrasi perspektif gender atau dalam proses kebijakan dan program pemerintah dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pemantauan dan pelaporan.

Kemudian dalam upaya percepatan kelembagaan PUG diseluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Murung Raya dibentuk Pokja PUG.

Dimana Pokja PUG merupakan singkatan dari kelompok kerja pengarusutamaan gender yaitu suatu wadah penggerak disuatu daerah yang bertugas untuk mempromosikan dan memfasilitasi integrasi gender dalam seluruh tahapan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan pembangunan agar kebutuhan Perempuan dan laki- laki dapat terpenuhi secara seimbang.

Lynda menyebutkan bahwa perempuan dan anak merupakan salah satu sasaran pembangunan dan berdasarkan knowledge bahwa jumlah penduduk Kabupaten Murung Raya tahun 2024 adalah 124.291 jiwa terdiri dari laki-laki 64.673 jiwa dan perempuan 59.618 jiwa.

Lanjutnya berdasarkan Indeks Pembangunan Gender (IPG) yaitu sebuah indikator yang digunakan untuk mengukur sejauh mana pembangunan telah memberikan dampak yang setara bagi laki-laki dan perempuan dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan standar hidup.

Dimana IPG membandingkan pencapaian laki-laki dan perempuan dalam dimensi-dimensi tersebut skor yang mendekati angka 100 menunjukkan kesenjangan gender yang semakin kecil, sementara skor rendah menandakan tantangan dalam kesetaraan pembangunan.

“IPG Kabupaten Murung Raya tahun 2024 adalah 68,81% artinya IPG Kabupaten Murung Raya masih tergolong rendah dan Jika dipilah berdasarkan jenis kelamin perempuan 63,70percentdan laki-laki 75,21% artinya bahwa akses atau partisipasi bagi perempuan dalam untuk pandidikan, Kesehatan, maupun ekonomi masih rendah,” terang Lynda Kristiane

Baca Juga :  Transmigrasi dari Luar Kalteng Dihentikan

Kemudian indikator lain yaitu Indeks Ketimpangan Gender (IKG) yaitu sebuah ukuran yang menunjukkan sejauh mana ketimpangan antara laki-laki dan perempuan dalam tiga dimensi utama yaitu kesehatan reproduksi, pemberdayaan (pendidikan dan keterwakilan politik), serta partisipasi dalam pasar kerja.

Pengertiannya semakin tinggi nilai IKG, semakin besar ketimpangan gender di suatu wilayah, sementara nilai yang lebih kecil menunjukkan perbaikan dalam kesetaraan gender.

“IKG Kabupaten Murung Raya Tahun 2024 adalah 0,619 artinya masih besar ketimpangan gender,” tuturnya.

Lynda juga menegaskan bahwa PUG adalah tanggungjawab bersama bukan hanya satu perangkat daerah dan diperlukan pendekatan kolaboratif lintas sektor serta dengan terbentukanya pokja PUG sesuai surat keputusan Bupati Murung Raya nomor 188.45/205/2022 tentang kelompok kerja pengarustamaan gender Kabupaten Murung Raya yang beranggotakan seluruh perangkat daerah dengan ketuanya Kepala Bapperida Mura dan sekretarisnya DP3ADALDUKKB.

Lebih lagi menurutnya pada saat ini dengan kelembagaan PUG yang ada yaitu Pokja PUG dan Vokal Level yang ada di masing – masing OPD, namun belum melaksanakan tugasnya secara maksimal.

Sehingga menjadi salah satu hambatan oleh pihaknya, dimana setiap ada penilaian PUG agak sulit kata Lynda Keristiane mereka meminta knowledge dari masing – masing OPD karena kemungkinan besar setiap pelaksanaan pelatihan seperti ini berganti – ganti vocal pointnya yang datang dan pada rapat selanjutnya lain lagi nanti orangnya datang.

“Ketika tidak fokus pada PUG ini maka indeks pembangunan gender kita semakin lama semakin menurun, sehingga bila penilaian aga sulit Kabupaten Murung Raya ini mencapai ke tingkat yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Itu sangat berpengaruh dalam pelaksanaan pembangunan gender yang ada di Kabupaten Murung Raya,” ujar Lynda

Baca Juga :  Perang Melawan Produk Tanpa Izin Edar di Kalimantan Utara: Tantangan dan Solusi

Maka dari itu ia menjelaskan pertama tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatan pemahaman anggota Pokja tentang konsep strategi PUG, Kedua menguatkan peran dan fungsi Pokja dalam mengawal implementasi PUG di daerah dan ketiga memperkuat koordinsi antar pokja dan antar Lembaga.

Harapan pada hasil hari ini meningkatnya pemahaman anggota pokja PUG tentang konsep dan strategi PUG, serta meningkatnya koordinasi antar lembaga dan meningkatnya peran dan fungsi Pokja dan PUG serta adanya rencana tindak lanjut yang disepakati oleh Pokja PUG.

Pesertanya kegiatan hari ini dari OPD, Kabag Hukum dan tim LLPD Sekretariat Daerah serta Vokal Level berjumlah kurang lebih 56 orang dan narasumber dari Provinsi.

Membuka kegiatan Bupati Murung Raya Heriyus melalui Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin mengatakan menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas dan partisipasi perempuan dalam pembangunan di Kabupaten Murung Raya.

“PUG ini merupakan amanah undang – undang untuk memastikan pembangunan yang adil dan setara bagi seluruh warga negara tanpa memandang gender laki – laki atau Perempuan,” ujar Wabub.

Kemudian menjawab dari penyampaian laporan dari Plt. DP3ADALDUKKB Murung Raya terkait berbeda – beda orang yang dari OPD dalam pelatihan dan rapat pada PUG maka untuk mempermudah selanjutnya

Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin meminta agar adanya narhubung dan LO minimal 2 orang disetiap OPD yang nanti bisa di Surat Keputusan (SK) penetapan oleh Bupati Murung Raya agar tidak berubah – ubah lagi orangnya.

Adapun pengertian narhubung adalah orang atau pihak yang dapat dihubungi untuk memberikan informasi atau bertindak sebagai penghubung dalam suatu organisasi, acara, atau kegiatan sedangkan (LO) Liaison Officer adalah seseorang yang berperan sebagai penghubung atau narahubung antara dua pihak untuk memfasilitasi komunikasi, koordinasi, dan kelancaran suatu acara atau proyek.

Baca Juga :  Keresahan Warga Teluk Tiram Darat, Gangguan Makhluk Astral Buat Kampung Mencekam

“Silahkan nanti dibuat nota pertimbangan untuk melaksanakan tugas ini apakah Sekretaris Dinas, Kabid atau orang yang ditunjuk agar mudah untuk minta knowledge terkait PUG dan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Lanjutnya pembangunan yang responsive perlu di integrasikan dalam setiap program dan kebijakan, “untuk PUG bisa kita awali di tahun 2026 melalui program dan kegiatan di OPD masing -masing,” terangnya.

Selaras dengan prioritas pembangunan di masa pemerintahan Presiden Prabowo dan Gibran 2025-2029 dalam ASTA CITA tertuang dalam 8 Misi dan pada level 4 yaitu “Memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, keshatan, prestasi, kesetaraan gender serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.” menuju Indonesia Emas 2045.

Wakil Bupati menyebutkan demikianlah juga Kabupaten Murung Raya memiliki visi dan misi membangun sumber daya manusia yang unggul menuju Murung Raya Emas, “Artinya sejalan dengan program nasional untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia,”ucapnya. (USW/RK1)

Pos terkait