Pemkab Murung Raya Gelar Advokasi dan Penguatan Kapasitas Pokja PUG

Pemkab Dukung Peningkatan Kapasitas Pokja PUG Mura

Puruk Cahu,Radar Tribun – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) menggelar kegiatan advokasi dan penguatan kapasitas bagi Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG). Kegiatan ini berlangsung di aula A kantor Bupati Murung Raya dan dihadiri oleh sekitar 56 orang dari OPD, Kabag Hukum, dan tim LLPD Sekretariat Daerah.

 

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman anggota Pokja tentang konsep dan strategi PUG, menguatkan peran dan fungsi Pokja dalam mengawal implementasi PUG di daerah, serta memperkuat koordinasi antar Pokja dan antar lembaga.

 

Lynda Kristiane, Pelaksana Tugas (Plt) DP3ADALDUKKB Murung Raya, menyampaikan bahwa Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Murung Raya tahun 2024 adalah 68,81%, yang masih tergolong rendah. IPG membandingkan pencapaian laki-laki dan perempuan dalam dimensi-dimensi kesehatan, pendidikan, dan standar hidup.

 

Lynda juga menyampaikan bahwa Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Kabupaten Murung Raya tahun 2024 adalah 0,619, yang menunjukkan masih besar ketimpangan gender di Kabupaten Murung Raya.

 

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyampaikan bahwa PUG adalah amanah undang-undang untuk memastikan pembangunan yang adil dan setara bagi seluruh warga negara tanpa memandang gender. Ia juga meminta agar adanya narhubung dan LO minimal 2 orang di setiap OPD yang nanti bisa di Surat Keputusan (SK) penetapan oleh Bupati Murung Raya.(Red)

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Gelar Diseminasi PBJ 2025

Pos terkait