Upaya Pengawasan Ketat Rutan Kelas IIA Palangka Raya: Razia Rutin Temukan Barang Terlarang

FOTO: MATAKALTENG - KPR Palangka Raya, Bahtiyar Mandala bersama tim Satops Panal menunjukkan barang bukti hasil razia pada Sabtu (14/12) malam.

Palangka Raya,Radar Tribun – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan barang terlarang, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya terus memperkuat pengawasan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang rutin dilakukan ke kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen lembaga pemasyarakatan untuk mendukung program Back to Basic dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju: Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergitas.

Pada Sabtu, 14 Desember 2024, razia dilakukan oleh tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di Blok C Rutan Palangka Raya. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Bahtiyar Mandala Sutra. Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang seperti 11 unit handphone, 13 charger, power bank, headset, kabel, tang, palu, sendok besi, dan lima buah pisau kater.

Bacaan Lainnya

Menurut Bahtiyar Mandala, razia rutin merupakan salah satu upaya nyata Rutan Kelas IIA Palangka Raya dalam mendukung program 13 akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas). Program tersebut bertujuan mempercepat penanganan penyalahgunaan narkoba, memberantas peredaran barang terlarang, serta meningkatkan sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

“Giat rutin ini juga bertujuan menegakkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba) di lingkungan Rutan. Selain razia, pemeriksaan urine bagi WBP dan pegawai juga terus kami lakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba,” ujar Bahtiyar pada Minggu, 15 Desember 2024.

Bahtiyar menegaskan, WBP yang kedapatan memiliki barang terlarang akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan. Sanksi tersebut meliputi penempatan di sel khusus hingga masuk ke Register F, yang berimbas pada hilangnya hak tertentu sebagai warga binaan.

Baca Juga :  Tragedi Kebakaran di Cipinang, Tiga Balita Tewas Terkunci di Dalam Rumah

“Kami berharap langkah ini dapat menciptakan efek jera serta mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif dan bebas dari hal-hal negatif di Rutan Palangka Raya,” pungkasnya.

Melalui kegiatan pengawasan seperti ini, Rutan Kelas IIA Palangka Raya berharap dapat terus meningkatkan komitmen dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari pengaruh barang-barang terlarang.

Dengan pengawasan ketat dan penegakan disiplin yang konsisten, diharapkan program Back to Basic dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dapat terwujud, sehingga lembaga pemasyarakatan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.(Red)

Pos terkait