Sampit,Radar Tribun – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan operasi pemusnahan 350 knalpot bising sebagai upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas dan menjaga kenyamanan masyarakat. Langkah ini diambil setelah operasi penertiban lalu lintas selama beberapa bulan terakhir.
Menurut Kasat Lantas Polres Kotim, AKP F. Canggih P., pemusnahan knalpot bising ini merupakan peringatan tegas kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. “Knalpot bising tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketenangan masyarakat,” ujarnya.
Pemusnahan knalpot bising dilakukan secara terbuka di halaman Mapolres Kotim. Proses ini diawasi langsung oleh petugas kepolisian dan disaksikan oleh masyarakat.(Red)
Sumber
Polres Kotawaringin Timur